Kegalauan pemerintah daerah dalam menerapkan akuntansi pemerintahan
Februari 2008 / Majalah Pemeriksa No. 111, Tahun XXVIII, Hlm. 51-53, Februari-Maret 2008
Reformasi bidang manajemen pemerintahan telah bergulir sejak tumbangnya orde baru pada 1997 yang berubah dari nuansa sentralistik menjadi desentralistik. Hal ini ditandai dengan digulirkannya UU No. 22/1999 tentang pemerintah daerah dan UU No. 25/1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. 2008_ART_PP_Kegalauan pemerintah daerah dalam penerapan akuntansi pemerintahan02_01.pdf